Pimpinan Dayah Tinggi Islam Samudera Pase, Baktiya Aceh Utara dan Pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Baktiya, Aceh Utara serta Dosen Siasah Syariyyah Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk. Ajidar Matsyah, menjadi narasumber peHTem edisi Kamis, 1 Juni 2023 episode ke 82 Tahun ke 3 dengan tema: Pro dan Kontra Qanun LKS Benarkah BSI Akan Angkat Kaki dari Aceh? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS, Jangan lupa like share comment and subsribe.

Kadis Kominfo Bener Meriah

Ikuti Rapat Finalisasi Draft PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN

For acehimage.comKadis Kominfo didampingi para Kabitnya ikuti rapat dengan BSSN secara virtual
A A A

ACEHIMAGE.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi didampingi Kepala Bidang Teknologi, Informasi Komunikasi dan Persandian, Wida Sari, mengikuti kegiatan Rapat Finalisasi Draft PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN) dengan Mitra/Instansi secara virtual, Kamis, 24 Maret 2022

 Plt Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Ferri Indrawan,  dalam sambutannya mengatakan, sekarang ini, kita tidak banyak waktu, suka tidak suka sekarang ini kita terus berpacu dengan waktu apalagi sebentar lagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan, dengan harapan ini bisa diselesaikan pasca PKS. Harapnya.

Katanya, dimana pada tahap Finalisasi Draft PKS (Perjanjian Kerja Sama) ini adalah menyangkut penerapan sertifikat elektronik, karena hal  ini akan menjadi salah satu indikator untuk meningkatkan nilai SPBE Kabupaten/kota.

Seperti kita ketahui, dimana saat prosesnya ini sudah pada tahap finalisasi atau tahap akhir dengan harapan ini dapat segera diselesaikan, melalui dua cara yaitu, pertama dilakukan di BSSN (Jakarta), kemudian ditandatangani  bisa di tempat masing-masing dengan menyesuaikan waktu.

“Sebelum penandatanganan hal-hal yang sifatnya teknis, ada kewajiban yaitu membuat peraturan internal saja yang ditandatangani oleh kepala daerah dimana peraturan itu sebagai legal standing pelaksanaan dari sertifikat elektronik,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi menyampaikan, alhamdulilah untuk Kabupaten Bener Meriah kami sudah siap menyusun dan sudah selesai ditandatangani Perbup yaitu tentang legalisasi tanda tangan elektronik.

“Pada intinya kami sudah siap, dan juga dari pimpinan terkait dengan tanda tangan elektronik ini,” tegas Ilham Abdi.

Adapun dasar dari pelaksanaan kegiatan ini, kata Ilham adalah Peraturan Presiden RI No. 28/2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara serta Program Kerja Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Sekretariat Utama Badan Siber dan Sandi Negara Tahun Anggaran 2022. Ungkapnya

Menurut Ilham,  kalau semua ini sudah final, tentunya langsung kita gunakan khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah setiap OPD yang memerlukan seperti sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik nanti akan ada sosialisasi atau bisa ke Diskominfo Kabupaten Bener Meriah, tapi ini belum, karena masih dalam tahap draft finalisasi dengan BSSN. Jelasnya.[]

Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...