HPBM Ingatkan Pemkab Bener Meriah Tak Lindungi Pengguna Ijazah Palsu

BENER MERIAH - Himpunan Pemuda Mahasiswa Pelajar Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh meminta Pemerintah daerah untuk tidak melindungi pengguna ijazah palsu.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Himpunan Pemuda Mahasiswa pelajar Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh Riga Wantona kepada media, Kamis (04/02/2021)
Beredarnya ijazah palsu ini membuat sosial media di dataran tinggi Gayo khususnya Bener Meriah menjadi viral apalagi aparat kepolisian sudah menetapkan dan menahan lima tersangka yang membuat dan menjual ijazah palsu ke beberapa daerah
Dugaan kuat ijazah ini banyak digunakan untuk melengkapi syarat menjadi aparatur kampung dan ada juga yang mengunakan ijazah ini untuk kepentingan lainnya.
"Apa bedanya pembeli dan penjual dokumen paslu, dengan menyuap dan disuap,"tanya ketua HPBM.
Apabila nantinya pembeli atau penerima ijazah juga ditetapkan sebagai tersangka, ia mengingatkan Pemda agar tidak melindungi pengguna ijazah ,karena sama hal nya mereka menyuap salah satu oknum untuk memalsukan dokumen negara.
"Aparat kepolisian seharusnya juga mengamankan oknum pembeli ijazah yang diduga saat ini mereka sudah menggunakan ijazah untuk menduduki jabatan di kampung dan pastinya sudah menerima gaji dari negara dengan memakai dokumen palsu," ungkap mahasiswa USK ini.
"Mereka sudah memakan uang negara dengan memakai dokumen palsu,"tegasnya lagi.
Semenjak gaji naik, banyak masyarakat kampung ingin menduduki jabatan di desa.
"Tebakan kami, ini bisa jadi salah satu indikator yang menyebabkan ada oknum yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh jabatan di desa. Termasuk di antaranya dengan membeli Ijazah palsu ini," katanya.
Dengan demikian, Ketua Umum Himpunan Pemuda Mahasiswa pelajar Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh Riga Wantona menganggap kejadian ini merupakan sebuah penghinaan bagi dunia pendidikan.
"Untuk apa kami sekolah bertahun-tahun dikalau memang ijazah bisa di beli,"tutupnya.
Komentar