Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki, S.Ag, MH kembali menjadi narasumber peHTem edisi Kamis, 30 Maret 2023 episode ke 64 Tahun ke 3 dengan tema: Wilayatul Hisbah Ujung Tombak Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS, Jangan lupa like share comment and subsribe.

Satu Dari Empat Akun FB Yang Dilaporkan Wakil Bupati Bener Meriah Penuhi Panggilan Polisi

IstBadri
A A A

ACEHIMAGE.COM – Satu dari empat pemilik akun media sosial (Medsos ) facebook yang dilaporkan oleh Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami kepada pihak kepolisian telah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan.

Hal itu disampaikan oleh salah satu pemilik akun facebook @Badri Bur Kul (Badri ) saat dikonfirmasi, Jumat, 22 April 2022.

“Saya hari ini telah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan terkait status dalam akun facebook yang saya posting beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Terkait persoalan itu, lanjut Badri,  pihak polisi kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saya  pada  Senin (25/4/2022) mendatang dan juga memanggil  Muhamad Din yang turut dilaporkan oleh Dailami untuk memberikan keterangan.

Atas laporan Dailami  terhadap akunya dan beberapa akun lainnya, Badri mengaku bingung, pasalnya mereka merasa tidak pernah menghina atau mengancam Dailami, namun tiba-tiba mereka menerima surat panggilan dari kepolisian.

“Memang kami ada menulis kata-kata botak dalam postingan halaman facebook, tetapi orang botak kan banyak lentas kenapa dia (Dailami ) tersinggung dan melaporkan kami,” ujar Badri.

Menurut Badri, pihaknya juga tidak terima dengan statemen Dailami di beberapa media yang menyebutkan kami meminta dia memenangkan paket proyek kepada seseorang ketika kami bersama ke pendopo wakil.

“Itu tuduhan yang tidak berdasar, karena kami tidak pernah berbicara tentang proyek saat kami datang ke pendopo,”ungkap Badri.

Justru itu, kami merasa tersinggung dengan statemen Dailami tersebut dan kami berencana akan lapor balik kepada pihak kepolisian karena itu pencemaran nama baik kami. Tegas Badri.

Badri juga menyebutkan, pihaknya tidak pernah meminta proyek kepada Dailami, namun yang ada Wakil Bupati Bener Meriah itu pernah menjanjikan tender kepada grup Rempak yang awalnya mendukung Dailami dalam kepemimpinannya.

Terkait proyek-proyek saya tidak tahu, sebab itu menjadi urusannya dengan Syafi’i orang yang kami tuakan dalam grup Rempak. Tandas Badri.

Sebelumnya, Syafi'i kepada wartawan mengatakan tidak pernah meminta apalagi mendesak Dailami untuk memenangkan proyek. “Namun, Dailami sendiri yang pernah memerintahkan untuk mengikuti proses tender dan memberikan ceklis pekerjaan kepada saya melalui Direktur PDAM saudara Salman,”ungkapnya.

Syafi’i mengungkapkan, ada sebanyak tujuh proyek yang sebelumnya diperintahkan oleh Dailami melalui Salman untuk diikuti proses tendernya. Berdasarkan perintah tersebutlah kami menemui Dailami di Pendopo Wakil Bupati Bener Meriah.

“Kami datang menemui Dailami hanya bertanya, bukan untuk memaksa, dalam mempertanyakannya kami juga berbahasa santun yang disaksikan oleh orang banyak, termasuk ada family Dailami disitu,”sebut Syafi’i.

Kala itu, Dailami sempat akan memberikan sapid an uang senilai Rp 250 ribu kepada anggota Rempak untuk uang meugang. Namun, anggota Rempak sepakat tidak menerimanya, dan kami meninggalkan Pendopo,”terang Syafi’i.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Bener Meriah melaporkan empat akun media sosial (Medsos ) facebook kepolisi lantaran Dailami merasa telah dihina dengan kata-kata yang tidak pantas yang diposting ke empat akun yang dilaporkan tersebut.

Sebagaimana laporan tersebut pengaduan Dailami secara resmi kepada Polres Bener Meriah tertanggal 31 Maret 2022 yang lalu.[]

Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...