Dua Warga Lhokseumawe Diamankan Polisi Diduga Mencuri Besi Jembatan

ACEHIMAGE.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Pintu Rime Gayo mengamankan dua warga Desa Tepok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Sabtu, 12 Februari 2022.
Kedua pemuda yang diamankan tersebut berinisial M 29 Tahun, dan RH 30 Tahun yang diduga pelaku tindak pidana pencurian besi jembatan di Kampung Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Dasril menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekira pukul 14.00 wib tentang kasus pencurian besi jembatan tenge besi, jalan lintas Bireuen Takengon.
"Mendapatkan info tentang pencurian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pintu Rime Gayo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di sana warga telah mengamankan dua pemuda diduga pelaku pencuri besi jembatan," kata Ipda Dasril.
Dasril menambahkan, Kanit Reskrim mengecek ternyata benar ditemukan satu batang besi yang berukuran 6 meter dengan lebar 40 cm berbentuk L dibungkus dalam karung beras, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya M dan RH di boyong ke Polsek Pintu Rime Gayo beserta barang bukti.
"Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti satu batang besi jembatan, satu unit becak roda tiga dan satu goni perkakas kerja yang berisikan konci pas, Martel, obeng dan lainnya telah diamanatkan di Polsek Pintu Rime Gayo untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Ipda Dasril.
Komentar