Wakil Sekretaris IDI Wilayah Aceh Pusdikkes Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, dr. Masry, Sp.An-TI, menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 25 September 2023 episode ke 11 Tahun ke IV dengan tema: Mengungkap Peredaran Tramadol di Aceh, Benarkah Apoteker bermain? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS Jangan lupa like share comment and subscribe.

DPD FK- BP3N Siap Kawal Kemendagri Tangani Kasus Honorer Satpol Pp

FK-BP3N
A A A

ACEHIMAGE.COM . Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FK-BP3N) Bener Meriah siap mengawal penyelesaian kasus honorer Satpol PP sesuai perintah FKBPPPN Pusat.

DPDP FK-BP3N Bener Meriah akan terus berupaya dan mengawal hingga Mendagri membuka formasi CPNS bagi penegak Peraturan Daerah (Perda ).

Mereka, akan turus turut memperjuangkan nasib dan ribuan personel Satpol PP dan WH seluruh Indonesia, yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

Aksi pengawalan yang dilakukan oleh FK-BP3N didasari lantaran lima tahun terkahir ini tidak terdapat adanya formasi CPNS yang diperuntukkan bagi honorer Satpol PP .

Aksi tersebut juga didasarkan pada amanat yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 Ayat 2 mengatakan mereka yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PNS dan pastikan kami masuk di dalam nya.

Ketua DPD FK-BP3N Bener Meriah, Gustia menyampaikan, bahwa hingga kini Kemendagri belum menyampaikan kabar baik terhadap pemetaan non PNS Satpol PP.

"Kementerian dalam negeri sampai detik ini belum juga memberikan kabar baik terhadap pemetaan non PNS Satpol-PP seluruh Indonesia," terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mau diberikan harapan yang tak sesuai.

Gustia menilai bahwa hal ini terus diupayakan sebab menyangkut nasib orang banyak.

Tak hanya itu, Gustia pun berharap Kemendagri untuk menangani secara serius permasalah ini.

"Kami forum tidak mau di berikan PHP karena ini menyangkut nasib orang banyak kami meminta agar kementerian dalam negeri serius menangani permasalahan non PNS Satpol-PP seluruh Indonesia," tegasnya.

Gustian berkeyakinan, Muhammad Tito Karnavian sebagai Kemendagri yang merupakan mantan Kapolri bisa memberikan keputusan yang dapat melegakan bagi Satpol-PP.

"Kami yakin dengan sisik pak Tito sebagai Kemendagri mantan Kapolri beliau pasti paham resiko penegakan perda itu seperti apa dan kami menunggu kabar baik ini," tukasnya.

DPD FK-BP3N Bener Meriah, siap menerima perintah dan mendukung Ketua umum FKBPPPN Pusat untuk pengawalan tahapan penyelesaian honorer Satpol PP Se-Indonesia sesuai amanah Undang-Undang yang berlaku

"Sampai formula penyelesaian honorer Satpol-PP seluruh Indonesia itu di serahkan ke Menpan RB sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 pasal 256 dan termasuk polisi wilayatul hisbah sangat jelas didalam UUPA tatun 2011 pasal 244 yang mengatakan bahwa polisi wilayatul hisbah adalah bahagian dari satpol pp dan satu atap satu (pimpinan) dan polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil," terangnya.

Gustia menambahkan bahwa sepanjang aturan perundang-undangan masih berlaku maka pemerintah harus menjalankan sesuai amanah konstitusi.

"Sepanjang aturan ini berdiri tegak ini harus di jalankan pemerintah tidak boleh melanggar konstitusi dan jalankan amanat UU," imbuhnya.

Komentar

Loading...