Diduga Nyabu, Oknum Anggota DPRK Bener Meriah Diringkus Polisi

ACEHIMAGE.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meraih meringkus oknum anggota DPRK Bener Meriah berinisial Y diringkus Satnarkoba Polres Bener Meriah. Y dari Partai Aceh (PA) ditangkap dan diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Dari informasi beredar, Y ditangkap bersama tiga orang lainnya di kawasan Kecamatan Bukit, pada Rabu 3 Mei 2023 sekira pukul 20.30 Wib.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti saat dikonfirmasi media ini, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
"Benar, salah satu oknum anggota DPRK Bener Meriah berinsial Y telah diamankan, yang bersangkutan diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," kata AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas Ipda Eriadi. Jum'at 5 Mei 2023.
Y ditangkap di salah satu rumah warga di Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Selain Y, turut diamankan tiga orang masing-masing berinisial AR (31), WE (37), dan ZH (55) mereka merupakan warga Kecamatan Bukit. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda.
Awalnya, personel Satnarkoba Polres Bener Meriah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga di Dusun Tingkem Sinaku, Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit sering dijadikan transaksi narkoba.
Dari informasi tersebut, personel Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan mencari informasi. Kemudian, pada Rabu 3 Mei sekira pukul 19.00 WIb personel melihat AR dengan gerak-gerik mencurigakan di depan rumah.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti (BB) satu plastik transparan yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram dari kantong saku terduga AR.
Setelah di interogasi, AR mengakui membeli barang haram itu sebesar Rp 250 ribu dari WE warga Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit.
"Sekira pukul 21.09 personel langsung menangkap WE yang sedang berada di depan kediamannya Kampung Babussalam yang turut disaksikan aparat desa setempat," ujar Nanang.
Saat dilakukan pengeledahan di kamar WE, personel menemukan Y dan ZH hanya ditemukan bong atau alat hisab sabu.
Para terduga langsung digelandang ke Mapolres Bener Meriah guna untuk proses penyidikan.
Kepada petugas, Y mengaku tidak memakai narkoba jenis sabu tersebut. Namun, setelah dilakukan cek urine hasilnya Y positif.
"Untuk saat ini, ke empat terduga termasuk oknum anggota DPRK Bener Meriah tersebut di amankan di Mako Polres Bener Meriah, guna untuk proses lebih lanjut ".
Komentar