Kepala Dinas Syari'at Islam Kota Banda Aceh, Ridwan, S.Ag, M.Pd, menjadi narasumber peHTem edisi Kamis, 5 Oktober 2023 episode ke 14 Tahun ke IV dengan tema: Meneguhkan Banda Aceh Sebagai Barometer Penegakan Syari'at Islam di Nusantara yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS Jangan lupa like share comment and subscribe.

DPC GMNI

Desak Pj Bupati Bener Meriah Copot Kadis DPPPAKB

For acehimage.comKetua DPC Gerakan Nasional Mahasiswa Indoneasi Bener Meriah, Sarinah
A A A

ACEHIMAGE.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Mahasiswa Indoneasi (GMNI) Kabupaten Bener Meriah, Sarinah mendesak Penjabat Bupati Bener Meriah untuk segera mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB).

Karena mereka menilai Susnaini yang menjabat Kadis DPPPAKB tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga sebanyak lima orang Paralegal Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mengundurkan diri.

Atas mundurnya Paralegal itu di tengah tingginya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di Bener Meriah tentu ada persoalan yang serius, maka untuk itu  kinerja Kadis yang bersangkutan perlu dievaluasi, bahkan sudah layak diganti.

Hal itu disampaikan Sarina salah seorang pengurus DPC GMNI Bener Meriah kepada sejumlah media. Rabu, 19 Oktober 2022.

Sarina atau akrab disapa Erlina menambahkan, sebagai seorang perempuan tentu hati kami merasa teriris dengan kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di Bener Meriah, terlebih korbannya rata-rata anak perempuan dibawah umur.

“Tingginnya kasus kekerasan seksual di daerah ini harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah daerah, Justru itu Kepala Dinas yang punya otoritas mendampingi dan melindungi perempuan dan anak harus orang yang punya empati tinggi dan SDM, bukan orang yang hanya mementingkan kegiatan seremonial saja,” tegas Erlina.

Belum hilang ingatan kita dengan sejumlah kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, hari ini kita mendapat berita terkait pelecehan terhadap anak berusia 10 tahun yang dilakukan pemuda 25 tahun.

Mirisnya lagi, pelaku diduga telah tega melecehkan anak dibawah umur  tersebut di kebun saat anak itu pulang dari sekolah. Tentu dengan kejadian itu mengakibatkan korban trauma.

“Trauma healing korban harus dipikirkan, justru itu korban perlu pendampingan oleh orang-orang yang memiliki SDM dibidang tersebut,“ tukas Erlina.

Tapi sangat disayangkan, di tengah tingginya kasus pelecehan seksual dimana korban sangat membutuhkan pendampingan, malah para pendamping mengundurkan diri. Ujarnya.

Lagi-lagi, kita menduga mundurnya paralegal tersebut akibat ketidak beresan Kepala Dinas dalam menjalin kemitraan dengan para pendamping tersebut. Atau Kepala Dinas itu memang tidak memiliki tanggung jawab moral terhadap anak-anak yang menjadi korban pelecehan.

Sarinah mengatakan, jangan sampai Bener meriah dijuluki menjadi kota yang penuh kasus seksual terhadap anak di bawah umur. Untuk itu kami mendesak Kadis DPPPAKB Bener Meriah harus segera diganti.[]

Komentar

Loading...