Dana Desa Agar Mempercantik Ekonomi Desa di Aceh

Apakah ada desa-desa yang sudah bisa mempercantik wajah ekonominya dengan adanya dana desa di Aceh?
Dr. Zainuddin, SE, M.Si Akademisi Universitas Serambi Mekkah
PROGRAM Pemerintah Republik Indonesia di era reformasi tentang pengucuran dana kepada setiap desa di Indonesian merupakan angin segar untuk menyelesaikan sedikit masalah tentang ketidakmerataan pembangunan dimasa lampau (orba) dan disambut baik dengan antusias kegembiraan bagi semua pihak terutama para penduduk desa dengan harapan bakal ada perbaikan yang signifikan pada tataran perekonomian rakyat desa itu sendiri. Begitu besar harapan tentang bakal terjadi kemakmuran yang sudah lama diidamkan oleh rakyat yang jauh dari hiruk pikuknya kesibukan aktivitas ekonomi modern dan pada saat program ini diluncurkan banyak yang berasumsi akan terjadi lonjakan pertumbuhan ekonomi yang dimulai dari desa-desa dan tak lama lagi Indonesia bakal menjadi Negara yang sejahtera.
Asumsi sederhana memang dengan adanya kucuran dana setiap tahun lebih kurang satu milyar rupiah kepada setiap desa, maka dengan sendirinya bakal banyak program pembangunan yang bisa dilakukan oleh rakyat desa yang bersangkutan dengan menitikberatkan pada program-program yang cepat bisa dirasakan manfaat ekonomi bagi masyarakat itu sendiri. Dengan asumsi seperti itu, maka para pemangku kepentingan lupa melakukan bimbingan bagaimana kiranya perencanaan dan penggunaan dana yang tepat demi mendukung meningkatnya aktivitas ekonomi diawal-awal program, malah ada ungkapan bahwa yang penting dana bisa mengalir ke desa dan persoalan bimbingan teknis perencanaan penggunaan agar tepat sasaran bisa dilakukan kemudian.
Selanjutnya, dengan adanya dana desa ada desa-desa yang bisa mengubah wajah ekonominya nampak berseri-seri dan masih banyak desa-desa yang belum mampu mempercantik wajah ekonominya. Bagi desa-desa yang bisa mempercantik wajah ekonomi dari dikucurkan dana desa karena kemungkinan para pelaku penggunaan dana memiliki tanggung jawab besar dan serius dalam mempergunakan dana dan tentu akuntabilitasnya ada serta memiliki perencanaan yang baik. Bagaimana dengan desa-desa yang tidak bisa cantik dengan adanya dana desa dan jawabannya bisa beragam diantaranya, bisa jadi di desa tersebut tumbuh keinginan korupsi dan memang tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam perencanaan dan akuntabilitas penggunaan dana itu sendiri. Hal ini benar adanya, yaitu adanya praktik illegal alias korupsi dana desa yang dilakukan oleh perangkat desa sehingga tujuan yang sebenarnya dikucurkan dana desa tidak akan tercapai dan banyak para pemangku kepentingan di desa tidak memiliki wawasan/pengetahuan yang cukup bagaimana kiranya pengelolaan dana desa bisa bertampak positif pada perekonomian masyarakat desa itu sendiri.
Bila kita hubungkan dengan desa-desa di provinsi Aceh “apakah ada desa-desa yang sudah bisa mempercantik wajah ekonominya dengan adanya dana desa?”. Tentang jawaban atas pertanyaan ini baru bisa dijawab harus dilakukan survei terhadap desa-desa yang ada di Aceh itu sendiri. Namun, pada tulisan pendek ini mari kita terka-terka lewat mata memandang dan kita hubungkan dengan keadaan kehidupan masyarakat desa kita di Aceh sekarang. Banyak desa di Aceh menghabiskan dana desa hanya membangun fisik bukan pada program pemberdayaan, seperti contoh bahwa lebih cenderung membangun parit-parit atau membetonkan jalan-jalan desa dan bahkan membangun puskesmas pembantu dan lain sebagainya yang bersifat fisik. Sehingga, memang banyak desa di Aceh tampilan wajah fisiknya sekarang terlihat bagus dengan jalan-jalan desa sudah terbeton dan parit-paritpun sudah terlihat bagus. Akan tetapi, apakah memang begitu tujuan dari pemberian dana desa?, barangkali jawaban itu ada dipihak pemangku kepentingan yang level lebih besar lagi.
Selanjutnya, bagaimana kiranya agar wajah ekonomi desa di Aceh bisa lebih berseri dikemudian hari, barangkali sudah harus tidak lagi fokus pada pembangunan fisik dan biarkan fisik itu tugas dari pemerintah daerah melalui anggaran pembangunannya, tetapi fokus penggunaan dana desa kepada program ekonomi masyarakat baik bersifat kelompok atau pribadi-pribadi anggota masyarakat dengan model pengelolaan yang terpantau dari masyarakat untuk masyarakat dan mempertimbangkan keunggulan komparatif yang dimiliki oleh desa yang bersangkutan.
Kemudian, desa biasa mempergunan tim ahli dalam perencanaan dan bagaimana kiranya agar bisa akuntabel dalam pengelolaan dana. Untuk terwujudnya ekonomi desa di Aceh lebih cantik, maka pemerintah mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi harus ikut serta dalam segala hal, mulai perencanaan program hingga pengawasan. Barangkali tulisan pendek ini bisa menggugah pemikiran pengambil keputusan dalam hal ini para pihak pemangku kepentingan untuk bisa mengarahkan penggunaan dana desa di Aceh fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa itu sendiri. Tidak ada kata terlambat untuk memulai sesuatu untuk menuju makmur bersama. Salam Aceh Lon Sayang.
*) Penulis: Dr. Zainuddin, SE, M.Si
[Akademisi Universitas Serambi Mekkah]
Komentar