Cegah Praktek Judi Online Kodim 0119 Bener Meriah Periksa Handpone Prajurit

BENER MERIAH – Dalam rangka memberantas praktek perjudian online dijajaran Kodim 0119 Bener Meriah, Kodim 0119 Bener Meriah melakukan pengecekan Smartphone (Handphone) prajuritnya.
Hal itu agar para prajurit TNI AD jajaran Kodim 0119 Bener Meriah itu tidak terjerumus dalam praktek perjudian online melalui aplikasi yang tersedia di playstore maupun AppStore.
Pengecekan tersebut berlangsung di Aula Makodim 0119 Bener Meriah, Jumat, 17 September 2021.
Komandan Kodim 0119 Bener Meriah, Letnan Kolonel Inf Valyan Tatyunis mengatakan, maraknya praktek perjudian online melalui salah satu situs menjadi penyakit di masyakat di era digitalisasi sekarang ini.
Guna mencegah perjudian online dikalangan kodim 0119 Bener Meriah, saya berserta perwira jajaran langsung mengecek satu persatu Handpone prajurit untuk memastikan prajurit Kodim 0119 tidak terlibat dalam praktek judi online tersebut.
“Kita akan terus mengecek secara berkala, jika nanti ada oknum yang kedapatan menyimpan dan menggunakan aplikasi tersebut kita akan mengambil langka-langkah tegas terhadap prajurit. Bila perlu kita beri sangsi hukumananya karena di zaman era digitalisasi ini situs perjudian online sangat mudah untuk di akses,” kata Letkol Inf Valyan Tatyunis
Kepada Babinsa yang dilapangan, Valyan berpesan, agar selalu berkoordinasi dengan aparat Kampung agar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak judi online yang kian marak.
“Judi online baik itu jenis chif higgs domino atau yang lainnya, sangat berbahaya bila itu dibiarkan, sebab dapat membuat masyarakat terlena dan berakibat fatal yang dapat merusak generasi penerus,” jelas Valyan
Apalagi Provinsi Aceh, menerapkan Syriat Islam sebagai mana bila kedapatan berjudi online akan mendapatkan hukum cambuk sebagaimana di atur dalam pasal 19 Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat. Pungkas Letkol Inf Valyan Tatyunis []
Komentar