Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki, S.Ag, MH kembali menjadi narasumber peHTem edisi Kamis, 30 Maret 2023 episode ke 64 Tahun ke 3 dengan tema: Wilayatul Hisbah Ujung Tombak Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS, Jangan lupa like share comment and subsribe.

Asisten I Setdako Subulussalam

Buka Kegiatan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal

Humas MPU AcehKegiatan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal
A A A

ACEHIMAGE.COM - MPU Aceh, Asisten I Setda Kota Subulussalam, Ir H Sulisman MSi mewakili Walikota Subulussalam secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal-I, LPPOM MPU Aceh Tahun 2022, yang diselenggarakan disalah satu Aula Hotel Kota Subulussalam, Senin, 28 Maret 2022.

Dalam sambutan tertulis Walikota, Sulisman menyampaikan apresiasi kepada MPU Aceh atas dipilihnya Kota Subulussalam sebagai lokasi sosialisasi
halal ini. "Dan kami sangat bersyukur sekali, Pemerintah Aceh melalui MPU Aceh memilih Kota Subulussalam menjadi tempat kegiatan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Hal ini membuktikan bahwa sinergitas antara ulama dan umara di Aceh terutama di Kota Subulussalam sangat harmonis," jelasnya.

Dirinya menambahkan karena Kota Subulussalam ini berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara, maka kegiatan sosialisasi halal ini sangat penting, yang akhirnya bisa menambah kepercayaan konsumen untuk membeli produk yang dihasilkan secara halal.

"Kami meyakini melalui kegiatan ini dapat memberikan ilmu dan pemahaman tentang bagaimana menerapkan persyaratan kehalalan dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya baik itu makanan dan hal-hal yang lain sehingga terjamin kehalalan dan kesuciannya," tambahnya.

Wakil Ketua MPU Aceh, Dr Tgk H Muhibbuththabary, MAg menjelaskan dalam proses mengeluarkan sertifikat halal sudah menjadi tugas MPU Aceh. "MPU Aceh memang menjadi tanggungjawab dalam mengeluarkan sertifikat halal. Jadi kita melihat hasil para auditor di lapangan, setelah ditetapkan dalam sidang, baru dikeluarkan sertifikat," jelasnya.

Wakil Ketua MPU Aceh yang kerap disapa Abon Muhib ini juga menyampaikan kewajiban proses sertifikasi halal ini sudah tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Abon Muhib menegaskan pentingnya mengkonsumsi makanan halal ini karena sangat berpengaruh pada kualitas ibadah kita. "Salah satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan adalah kehalalan produk yang kita gunakan dapat berpengaruh pada kualitas ibadah yang kita laksanakan. Memakan makanan haram, menyebabkan ibadah kita akan ditolak oleh Allah SWT," tegas Abon Muhib.

Sebelumnya Kepala Sekretariat MPU Aceh, H Murni SE MM saat membacakan laporan panitia menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya MPU Aceh dalam membina dan mensosialisasikan tata cara pemenuhan persyaratan kehalalan produk. "Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan MPU supaya sama-sama membina. Jadi hari ini fokus kita bagaimana usaha itu halal," jelasnya.

"Ini kunci atas produk bapak-ibu bisa bersaing di pasar global, jadi kegiatan ini penting. Karena sertifikat halal hanya LPPOM MPU Aceh yang berhak mengeluarkan," tambahnya.

Kegiatan yang mengangkat tema Mengkonsumsi Produk Halal Melahirkan Generasi yang Berakhlakul Karimah ini diikuti 50 peserta yang berasal dari para pelaku usaha dibidang kuliner dan para aparatur pembina usaha.[]

Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...