Gempa Pidie Jaya 6,4 SR
BNPB: Kondisinya Tanggap Darurat

JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan 6,5 Skala Richter (SR) yang mengguncang Kabupaten Pidie Jaya. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho menyebut situasi di Pidie Jaya dalam kondisi tanggap darurat.
"Kondisinya tanggap darurat. Meski pemerintah daerah belum menetapkan statusnya tetapi kondisi seperti ini statusnya tanggap darurat," kata Sutopo di dalam jumpa pers di kantor BNPB, Jl Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).
Menurut dia, status tanggap darurat ini berlangsung mulai dari 7 hari hingga 14 hari. "Nanti disesuaikan apakah perlu ditambah atau tidak, tergantung kondisi di lapangan," ujar Sutopo.
Komentar