Beredar Kabar, Mantan Kabid Dinas PU Lhokseumawe Diringkus

LHOKSEUMAWE - MK (42) Mantan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Lhokseumawe dikabarkan telah diringkus tim Satnarkoba Polres Lhokseumawe atas dugaan kasus narkoba, Kamis (18/03/2021).
Menurut informasi yang diperoleh media ini, MK ditangkap setelah dilakukan penggrebekan oleh tim Satnarkoba Polres Lhokseumawe sekira pukul 19.30 Wib, Rabu (17/03). Bertempat di rumahnya jalan Petua Ali Gampong Teumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Bahkan setelah ditangkap, MK langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe, dan menurut informasi kini MK sudah di tahanan Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan pihak Satnarkoba Polres Lhokseumawe belum bisa dijumpai. Saat wartawan mencoba mendatangi keruangan untuk melakukan konfirmasi kebenaran tersebut juga tidak ada ditempat. Namun beberapa kali ditelpon juga tidak diangkat.
Komentar