Bener Meriah Terima Penghargaan Daerah Terbaik Penerapan UU

BENER MERIAH – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Aceh. Bener Meriah dinilai sebagai salah satu Pemerintah daerah terbaik dalam penerapan Undang-undang yang mengatur tentang penyusunan produk hukum.
Hal itu juga selaras dengan kategori pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019.
Penghargaan tersebut langsung diterima Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi yang didampingi Wakil I DPRK Bener Meriah Tgk Husnul Ilmi dan diserahkan oleh Plt Seketaris Jendaral (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Staf ahli menteri Hukum dan HAM bidang reformasi birokrasi, Drs Nugroho Bc Ip M Si, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (23/02/2021).
Heni Yuwono Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh dalam sambutanya menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan itu merupakan hasil evaluasi kerja Instansinya selama pelaksanaan program di tahun 2020.
"Kepada para Instansi penerima penghargaan ini kami mengucapkan apresiasi setingi-tinginya dan mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten/kota yang selama ini telah bekerja sama dan mendukung segala program kegiatan dalam wilayah kerja Provinsi Aceh,"ungkap Heni.
Sementara Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi mengucapkan rasa terimakasih kepada Kemenkumham Wilayah Aceh yang telah memberikan piagam penghargaan ini kepada Kabupaten Bener Meriah.
“Piagam ini adalah persembahan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kepada Masyarakat, karena apa yang dilakukan Pemerintah daerah, itu adalah tujuan untuk memakmurkan masyarakat,"kata orang nomor satu di Kabupaten penghasil kopi arabika itu.
"Kedepan, penghargaan ini perlu dijadikan sebagai motivasi kepada seluruh jajaran Pemerintah agar bekerja lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas-tugas melayani dan mensejahterakan masyarakat,"harap Sarkawi.
Komentar