Polri dan Kejagung
Belum Sepakati Lokasi Pelimpahan Berkas Ferdy Sambo

ACEHIMAGE.COM - Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyepakati lebih lanjut terkait lokasi pelimpahan tahap dua berkas perkara tersangka Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, serta obstruction of justice.
"Tempat nya kan masih dikomunikasikan jaksa mintanya di Kejari Jaksel. Dari kita kan pidananya sebagian besarkan di Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo Senin (3/10/2022).
Dedi melanjutkan, pihaknya tetap akan merekomendasikan pelimpahan tahap dua di Bareskrim. Pasalnya, lanjut dia, hal ini ditujukan untuk efisiensi waktu.
Ia menambahkan, walaupun pelimpahannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, penahanan para tarsangka untuk sementara tetap dilakukan di Rutan Bareskrim Polri.
"Daripada bolak balik, ya terserah nanti kalau diserahkan tahap dua nya di Kejari Jaksel, balik lagi penahanannya di Rutan Bareskrim," jelas Dedi.
"Sementara untuk rutannya di Bareskrim. Apabila jaksa maunya di sana ya (Kejari) kita pertimbangan lebih lanjut," paparnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penundaan terkait pelimpahan tersangka Ferdy Sambo Cs merupakan komunikasi dua pihak antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Polri.
"Penundaan ini dari komunikasi dua pihak. Dari penyidik Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat untuk penyerahan tahap dua nya dilaksanakan Rabu 5 Oktober besok," ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Senin (3/10/2022).[]
Komentar