Banyak Jalan Rusak Di Kecamatan, DPRK Minta Pj Bupati Turun Kelapangan

ACEHIMAGE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Bener Meriah meminta Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah untuk turun kelapangan mengecek kondisi jalan antar desa yang sangat memprihatinkan di beberapa kecamatan.
Selain antar desa, Pj Bupati Bener Meriah juga mengecek kondisi jalan – jalan yang ada di Ibu kota Kabupaten Bener Meriah yang saat ini banyak berlubang, serta kondisi drainasenya sumbat.
“Terhadap infrastruktur jalan antar desa terutamanya di Kecamatan Mesidah yakni Kampung Wih Resap, agar Pj Bupati Bener Meriah turun melihat kondisi disana, sebab kondisinya sangat memprihatinkan digunakan untuk mobilisasi mengangkut hasil pertanian dari kebun warga disana yang sudah tidak layak lagi,”kata Andi Sastra anggota DPRK Bener Meriah, Senin, 14 Agustus 2023 saat menyampaikan pandangan umum dalam Sidang paripurna KUA PPAS APBK Perubahan.
Begitu juga dengan jalan Pepedang (Kanis) menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute, jalan tersebut sangat perlu di bangun untuk mememangkas jarak tempuh warga Kecamtan Mesidah dan Syiah Utama untuk berobat.
“Selama ini, warga dari dua Kecamatan tersebut jika dirujuk dari Puskesmas ke RSUD Munyang Kute harus melalui Pondok Baru Kecamatan Bandar yang memakan waktu, jika jalan Pepedamng tembus RSUD itu di bangun maka sangat memudahkan warga tidak lagi harus memutar ke arah Pondok Baru,”ungkap Politisi Hanura itu.
Dalam pandangan umumnya, Andi juga menyoroti Pembak agar punya terobosan program sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk meminimalisir angka pengangguran bagi usia yang produktif.
“Kita mendorong Pemkab Bener Meriah melalui Pj Bupati, agar mengambil terobosan baru dalam menanggulangi jumlah pengangguran masyarakat Bener Meriah terutama usia muda (produktif), serta program padat karya, pelatihan kerja, dan membantu modal usaha bagi kaula muda yang belum bekerja,”pinta Andi.
Dalam menekan angka pengangguran, kata Andi, Pemda perlu memberdayakan kelompok usaha kecil atau sejenisnya untuk menekan angka pengangguran usia produktif. Karena kalau Pemda tidak menangani secara serius dapat menjadi masalah sosial baru dan berpotensi menimbulkan masalah kriminalitas untuk itu perlu perhatian untuk mengantisipasinya.
Andi juga meminta Pj Bupati Bener Meriah untuk tetap memberikan kesempatan bekerja bagi honorer yang belum mendapat kesempatan terpilih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), untuk itu Pemda perlu membuat regulasi atau payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) agar mereka tetap dipekerjakan dan mendapat honorarium (Gaji) sesuai dengan standar upah honor di daerah ini.
“Pj Bupati perlu membuat regulasi untuk tetap mempekerjakan honorer yang belum lulus P3K, sehingga tidak berdampak meningkatnya angka pengangguran,”harap Andi.
Terhadap penempatan pegawai di SKPK, Andi menekankan kepada Pj Bupati agar mengembalikan pegawai ke tempat masing-masing sesuai dengan kompetensinya di dinas-dinas terkait. Jangan memaksakan diri dengan pekerjaan yang bukan ahlinya bila tetap dilakukan maka sangat besar kemungkinan bukannya berhasil malah menjadi malapetaka. Tegas Andi Sastra.
Sementar itu, Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga dalam jawaban atas pandangan umum anggota DPRK Bener Meriah mengatakan, terkait permasalahan infrastruktur jalan pedesaan khususnya Kampung Wih Resap, Pemkab Bener Meriah sudah mengusulkan penganggaran pada tahun 2024.
Terkait terobosan baru mengatasi pengangguran, Haili menjelaskan, Pemkab Bener Meriah melalui Dinas terkait sudah melakukan pelatihan kepada masyarakat guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Kabupaten Bener Meriah.
“Pada 2020 lalu, sebanyak 112 masyarakat mengikuti pelatihan dan yang sudah mendapatkan pekerjaan sebanyak 32 orang, pada 2021 dari 96 orang yang mengikuti pelatihan 36 diantaranya sudah bekerja,”ungkap Haili.
Kemudian, lanjut Haili, tahun 2022, dari 80 orang yang mengikuti pelatihan sebanyak 37 orang sudah bekerja, dan pada tahun 2023 dari 36 yang dilatih sebanyak 7 orang sudah bekerja. Jelasnya.
Kemudian terkait dengan drainase, sebagaimana yang telah kita sampaikan dalam kebijakan umum daerah tahun anggaran 2024 adalah merupakan salah satu prioritas untuk dapat perhatian yang bersumber dari anggaran APBN,Otsus, dan APBK.
Sedangkan terkait tenaga honorer yang belum lulus P3K, sesuai surat MENPAN-RB Nomor : B/185/M.SN.02.03/2022 maka salah satu isinya bagi pejabat pembina kepegawaian melakukan pemetaan pegawai Non ASN dilingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan mengikuti seleksi CPNS maupun P3K.
Kemudian surat Menpan-RB Nomor: B/1527/SM.N.01.00/2023 bahwa pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk tenaga Non ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan tenaga non ASN dalam basis data BKN kemudian selanjutnya pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lainnya dilarang mengangkat pegawai non ASN sejak diterbitkan ketentuan di atas
“Terhadap Penempatan ASN sesuai kompetisinya tersebut kami sepakat dengan saran DPRK dan kami akan melakukan pembinaan ASN untuk menggantikan beberapa PNS yang akan memasuki masa pensiun,”Terang Haili Yoga
Komentar