Wakil Sekretaris IDI Wilayah Aceh Pusdikkes Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, dr. Masry, Sp.An-TI, menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 25 September 2023 episode ke 11 Tahun ke IV dengan tema: Mengungkap Peredaran Tramadol di Aceh, Benarkah Apoteker bermain? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS Jangan lupa like share comment and subscribe.

Asisten III Setdakab Bener Meriah  Ikuti Peringatan Harkonas Ke-3 Secara Virtual

IstArmansyan didampingi Kabid Perdangan ikuti perigatan Harkonas
A A A

BENER MERIAH – Pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah mengikuti peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke-3 tahun 2021 yang digelar secara virtual.

Peringati Hari Konsumen Nasional melalui virtual tersebut, Pemkab Bener Meriah diwakili oleh Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Bener Meriah, Armansyah yang didampingi Kabid Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian, Ova Danila. Kamis, 28 Oktober 2021 di ruang media center Pemkab setempat.

Harkonas  ke-3 tahun 2021 itu diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga, Veri Angriono menyampaikan, Harkonas tahun 2021 mengusung tema  "Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju" dengan sub tema konsumen berdaya pulihkan ekonomi bangsa.

Pemilihan sub tema tersebut sebagai bentuk sinergitas pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi Nasional sebagai dampak dari masa pandemic, penurunan laju ekonomi juga dipengaruhi oleh pola perilaku konsumen dan pelaku usaha.

Menurut Veri, hasil dari survei Tahun 2020 terhadap tingkat keberdayaan konsumen yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan indeksnya mengalami peningkatan 7,37 dibanding Tahun 2011 49,07, angka ini menunjukan bahwa konsumen Indonesia berada pada level mampu.

"Artinya konsumen Indonesia sudah memahami apa yang menjadi haknya, namun untuk sekedar paham saja tidak cukup, sebagai konsumen harus menegakkan haknya jika mengalami kerugian, konsumen dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran pengaduan konsumen yang harus disediakan oleh pelaku usaha jika tidak ada kesepakatan, maka konsumen dapat menyampaikan kementerian dan lembaga terkait perlindungan konsumen atau badan penyelesaian sengketa konsumen yang berada di provinsi maupun kabupaten/kota," kata Veri.

Ia juga menyampaikan, untuk memudahkan konsumen dalam menyampaikan keluhannya setiap pelaku usaha wajib menyediakan saluran atau layanan pengaduan konsumen baik perdagangan yang dilakukan secara konvensional maupun secara elektronik.

Sementara, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi dalam arahannya menyampaikan, meski dalam kondisi pandemi covid-19 ekspor dan impor Indonesia di Tahun 2021 tumbuh dengan sangat sehat, bahkan, pada bulan Agustus yang lalu Indonesia mendapatkan pertumbuhan ekspor tertinggi selama rekor yang ada di dalam ekspor Indonesia sejak merdeka.

"Ini bukan karena Menteri Perdagangannya tetapi karena harga komoditas dasar sudah naik berlipat ganda. Ini mesti kita jaga dengan  baik," ajaknya.

Ia menambahkan, kalau dibandingkan  dari tahun lalu, kita melihat pertumbuhan ekspor dan impor Indonesia tahun ini luar biasa. Impor tumbuh 30 persen tapi ekspornya tumbuh lebih dari 37 persen, bahkan lebih dari 40 persen.[]

Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...