Mengkhawatirkan
Akibat Narkoba Kualitas Moral Pemuda Menurun

BANDA ACEH - Generasi muda aceh harus diselamatkan dari pengaruh narkoba. Narkoba sangat berbahaya karena pengaruh destruktif.
"Karena itu pemuda berhak mendapatkan perlindungan, khususnya dari pengaruh destruktif narkotika tersebut."
Hal tersebut ditegaskan oleh Plt Gubernur Aceh, H Ir Nova Iriansyah melalui Kepala Badan Kesbangpol Aceh Drs Mahdi Efendi pada acara Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Dikalangan Generasi Muda Tahun 2019.
Kegiatan penyuluhan diikuti 200 peserta dari kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh di Tasafo Coffee, Taman Sari Banda Aceh, Selasa, 3 Desember 2019.
Diungkapkan, data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan penyalahgunaan narkoba tahun 2015 telah menyentuh angka 5,1 juta orang.
Di tahun 2011 saja, penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda berjumlah 3,8 juta pemuda.
"Artinya setiap tahun penyalahgunaan narkoba terus meningkat rata-rata 13,6%,. Dan di Indonesia rata-rata penduduk meninggal akibat narkoba 50 orang/hari," ungkapnya.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat.
Bahkan secara destruktif pemuda terlibat narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, seks bebas, HIV/AIDS, pornografi dan pornoaksi, prostitusi, perdagangan manusia, ancaman menurunnya kualitas moral, konflik sosial, perpecahan antar bangsa, serta hilangnya komitmen dan rasa kebangsaan.
"Pencegahan ini merupakan amanat undang-undang Kepemudaan Tahun 2009 tentang Kepemudaan," katanya.
Saat itu Narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa, apalagi jika narkoba merasuk di kalangan generasi muda yang kita harapkan sebagai penerus bangsa.
Provinsi Aceh selama ini dikenal sebagai salah satu provinsi penghasil tanaman narkotika jenis ganja yang
dikenal mendunia.
Tahun 2016, adalah tahun dimana ganja yang disita oleh Polda Aceh dan BNN didapatkan dari lahan seluas 482 hektar, dan ini diketahui sebagai hasil penyitaan dari lahan ganja terluas sepanjang sejarah Indonesia.
Hasil survei BNN dan Puslitkes UI pada tahun 2015,
menunjukan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia mayoritasnya adalah jenis ganja sebesar (61 %).
Nah, data rehabilitasi ini menunjukkan, mayoritas korban narkoba, sebesar 20 %, adalah menyalahgunakan ganja.
"Itu belum lagi angka kecelakaan lalu lintas, angka kecelakaan kerja, angka putus sekolah yang merupakan akibat menyalahgunakan ganja," ujarnya.
Dampak kultivasi ganja dan peredaran gelap ganja juga menumbuhkan kampung rawan narkoba dan kerusakan
lingkungan sekitar hutan akibat penebangan liar untuk penanaman ganja.
Komentar