Pengamat Politik, Taufiq A Rahim, SE, M.Si, Ph.D kembali menjadi narasumber peHTem edisi Senin, 4 November 2023 episode ke 31 Tahun ke IV dengan tema: Disharmonisasi Antara Eksekutif dan Legislatif Benarkah Rakyat Menjadi Korban? yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS Jangan lupa like share comment and subscribe.

Pelig 2024

419 Bacaleg Dari 19 Parpol Resmi Mendaftar Ke KIP Bener Meriah

For acehimage.comSebanyak 419 bakal calon legislatif (Bacaleg) telah resmi terdaftar di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah untuk ikut Pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
A A A

ACEHIMAGE.COM - Sebanyak 419 bakal calon legislatif (Bacaleg) telah resmi terdaftar di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah untuk ikut Pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Dari 419 bacaleg tersebut, terdapat 266 bacaleg laki-laki dan 153 bacaleg perempuan dari 19 Partai politik (Parpol).

Dengan rincian,  bacaleg dapil I sebanyak 142 orang, bacaleg dapil II sebanyak 117, dan bacaleg dapil III sebanyak 160 orang.

Komisioner KIP Bener Meriah yang membidangi divisi teknis, Hasanah mengatakan, pada Minggu 14 mei 2023 tepatnya pukul 23.59 wib penerimaan pendaftaran Bacaleg resmi ditutup.

Hingga hari terakhir, tercatat 19 Partai politik (Parpol)  yang mendaftar terdiri dari 13 Partai nasional (Parnas) dan 6 Partai lokal (Parlok).

"Sedangkan jumlah bacaleg yang terdaftar sebanyak 419 Bacaleg, diantaranya 266 laki-laki dan 153 perempuan," kata Hasanah kepada media ini. Senin, 15 Mei 2023.

Hasanah menyebutkan, secara keseluruhan ada sebanyak 24 Parpol di Aceh peserta Pemilu 2024 yakni 18 Parnas dan 6 Parlok. Namun, hingga akhir pendaftaran hanya 19 Parpol yang mendaftarkan bacalegnya.

Dikatakannya, ada sebanyak 5 Parnas tidak mendaftarkan bacalegnya ke KIP Bener Meriah. Diantaranya, Partai Garuda, PKN,Gelora, Partai Buruh, dan PSI.

Adapun 13 Parnas yang mendaftar ke KIP yakni, Nasdem, PDIP,PKS,PAN, Golkar,PKB,PBB,Hanura,Demokrat, Gerindra, Ummat, PPP dan Perindo.

Sedangkan, Parlok yang mendaftar terdiri dari Partai, SIRA, PA,PDA, PAS, Gabthat, dan PNA. Jelas Hasanah.

"Untuk tahapan selanjutnya, akan dilakukan verifikasi dokumen pendaftaran selama 40 hari terhitung sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang," ungkapnya.

Setelah tahapan verifikasi dokumen pendaftaran, tahapan selanjutnya yakni pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg mulai  26 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Komentar

Loading...