30 Panwascam Kabupaten Bener Meriah Resmi Dilantik, Plt Sekda Hindari Korupsi Kolusi dan Nepotisme

ACEHIMAGE.COM – Sebanyak 30 anggota Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) pada pemilu serentak 2024, Kabupaten Bener Meriah secara resmi dilantik oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah, Yusrin. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Setdakab Kabupaten Bener Meriah, Sabtu 29 Oktober 2022.
Pelantikan Panwascam turut dihadiri jajaran Forkopimda plus, Ketua dan komisioner KIP Bener Meriah, Komisioner Panwaslih, para Camat.
Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah, Yusrin mengatakan, rekrutmen proses dan seleksi panwascam di Kabupaten Bener Meriah melalui tiga tahap, diantaranya seleksi berkas, Computer Assisted Test (CAT), dan fit and proper test atau uji kepatuhan dan kelayakan.
“Pada tahap seleksi berkas terdapat sebanyak 328 orang pendaftar, setelah seleksi berkas yang lolos ke tahap CAT tersisa 308 orang, kemudian nilai tersebut dikirim ke provinsi dan mereka menetapkan satu kecamatan sebanyak enam orang,”kata Yusrin.
Selanjutnya pada tanggal 22-23 kami melakukan seleksi fit and proper test atau wawancara maka hari ini kami tetapkan sebanyak 30 orang yang dilantik menjadi Panwascam untuk per kecamatan masing-masing 3 orang. Ungkap Yusrin.
Kepada rekan-rekan Panwascam yang hari ini sudah resmi, sebagai keluarga besar kita perlu menjaga nama baik lembaga ini, lembaga ini diamanahkan kepada kita maka kita harus menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya.
“Baik atau tidaknya lembaga ini tergantung kita semua, terutama bagi kawan-kawan yang baru dilantik tadi, insyaallah kita akan selalu bahu membahu untuk melakukan pengawasan ini semaksimal mungkin sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang kepada kita,”ujar Yusrin.
Hari ini kita sudah dihadapkan dengan beberapa tahapan, diantaranya adalah, mulai tanggal 1 Agustus 2022 adalah mulai tahapan pendaftaran partai politik, sekarang ini pihak KIP sedang melakukan verifikasi faktual dan kita juga ikut dalam mengawasinya.
“Besok, yang panwascam yang dilantik hari ini akan dihadapkan dengan melakukan pengawasan verifikasi faktual lanjutan yang dilakukan kawan-kawan dari KIP Bener Meriah, maka Panwascam akan terjun langsung kelapangan mengawasi proses verifikasi ini,”imbuh Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah itu.
Selanjutnya, pada bulan Desember kita akan melakukan rekrutmen pengawas lapangan (PL), jadi mulai hari ini stat terus tahapan kita tak akan berhenti maka saya menghimbau kepada kawan-kawan untuk menjaga kesehatan, stamina, karena kita perlu melakukan pengawasan secara melekat tugas yang dilakukan KIP Bener Meriah. Timpal Yusrin.
Sementara itu, Plt Sekda Bener Meriah, Armansyah dalam arahanya mengatakan, Panwascam yang barusan dilantik adalah merupakan wasit dari pelaksanaan pesta rakyat pada Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bener Meriah.
Mengutip dari pernyataan Sekjen Kemendagri mengatakan, hukum tertinggi itu adalah kedaulatan rakyat, kedaulatan rakyat salah satunya untuk wilayah ini, sebab pada waktunya nanti mereka akan melaksanakan hak pilihnya terhadap pemimpin-pemimpin yang ada di republik ini.
“Sebelum dilantik tadi, kawan-kawan Panwascam telah mengucapkan pakta integritas, mudah-mudahan apa yang telah diucapkan tadi dapat dijaga,”pinta Armansyah.
Intinya, yang pertama yang harus dilakukan adalah menjauhi korupsi sebagaimana dalam isi pakta integritas tadi. Korupsi bukan hanya dalam bentuk uang, tetapi korupsi bisa dalam bentuk waktu yang perlu diperhatikan.
Yang kedua adalah kolusi, artinya jangan membuat kesepakatan dengan golongan tertentu itu yang harus dihindari para Panwascam. Maka tegakan integritas pribadi kita sebagai Panwaslih di masing-masing Kecamatan.
Selanjutnya, nepotisme, ini adalah mementingkan satu golongan dibandingkan golongan yang lain. Sebagaimana diucapkan tadi lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi dan golongan.
“Ketiga hal itu harus di ingat dan betul-betul dilaksanakan Panwascam sebagai wasit pada pesta rakyat nantinya, “jelasnya.
Arman menambahkan, dalam pakta integritas tadi juga dengan tegas menyebutkan ada sanksi, yang itu sanksi moral dimana sanksi ,moral adalah hukuman yang diberikan masyarakat kepada kita, ketika kita melakukan kecurangan dalam pelaksanaan pengawasan.
Kemudian sanksi administrasi, sanksi tertinggi dalam administrasi adalah pemecatan ketua Panwaslih Kabupaten atau atasan, dan saksi keuangan yakni ganti rugi atas selama melaksanakan tugas harus dikembalikan seluruhnya ketika melakukan pelanggaran.
“Untuk itu hal tersebut harus dicamkan oleh Panwascam, jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar pakta integritas tadi,”pinta Armansyah.[]
Komentar