20.000 Ton Beras Bulog yang Hampir Busuk ‘Disulap’ Jadi Lem Mebel

JAKARTA - Cadangan beras pemerintah (cbp) sebanyak 20.367 ton yang turun mutu atau terancam busuk sudah laku dilelang. Perum Bulog telah menetapkan PT Zona Eksekutif Linier yang memproduksi lem furniture (mebel) sebagai pemenang lelang, dengan nilai yang diajukan sebesar Rp 23,8 miliar.
"Pemenang lelang terbuka beras turun mutu adalah PT. Zona Eksekutif Linier, perusahaan industri lem furniture," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, Tri Wahyudi Saleh kepada detikcom, Senin (23/12/2019).
Tri Wahyudi memastikan, beras tersebut akan diolah menjadi bahan dasar industri lem sesuai dengan izin industri yang dipegang sang pemenang lelang.
"Kan izin industrinya sudah jelas di bidang apa, dia industri lem furniture kan. Dan itu bisa (diproduksi menjadi bahan baku industri lem mebel). Sudah kami konfirmasi, sudah kami cek juga," jelas Tri.
Selain itu, Bulog juga bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Satgas Pangan Mabes Polri, dan Intelkam Mabes Polri untuk mengawasi PT Zona Eksekutif Linier dalam mengolah beras tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi penggunaan beras untuk konsumsi baik pangan maupun pakan.
"Kami mengundang juga dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Satgas Pangan Mabes Polri, dan Intelkam Mabes Polri. Kami sudah sampaikan kepada peserta bahwa beras ini kami awasi pengeluarannya. Satu butir pun kami awasi, dari gudang Bulog sampai ke mana pun kami awasi. Jadi insyaallah tidak akan ada kebocoran. Dan ini sudah dilarang untuk dikonsumsi baik pangan maupun pakan," terangnya.
Jika perusahaan tersebut melanggar aturan yang sudah diberlakukan dalam lelang, maka keempat instansi tersebut tak akan segan untuk menjatuhkan sanksi hukum.
"Ini hanya boleh untuk industri. Nanti kalau dia melanggar ya sudah ada aturannya. Nanti ada sanksinyalah. Ada larangan-larangan tidak boleh mengedarkan barang-barang yang tidak boleh dikonsumsi, kan ada sanksinya. Detailnya kami belum tahu, nanti kami akan koordinasi sanksi-sanksinya. Yang pasti sanksi hukum pasti ada," pungkas Tri.
Komentar