Kepala Dinas Syari'at Islam Kota Banda Aceh, Ridwan, S.Ag, M.Pd, menjadi narasumber peHTem edisi Kamis, 5 Oktober 2023 episode ke 14 Tahun ke IV dengan tema: Meneguhkan Banda Aceh Sebagai Barometer Penegakan Syari'at Islam di Nusantara yang dipandu oleh host Siti Aminah, S.IP, M.MLS Jangan lupa like share comment and subscribe.

Untuk Apa

2.050 Kantong Darah PMI Banda Aceh Dikirim ke Tangerang?

IstimewaSekretaris PMI Banda Aceh Syukran Aldiansyah didampingi Kabid Yankessos dan UDD, dr Natalina
A A A

Ini dasarnya dari kecurigaan kami di pengurus karena ada beredar isu ada pengiriman darah diam-diam ke Tangerang, kami tidak tahu itu. Kita lakukan sidak di PMI dengan pengurus-pengurus ternyata benar ada pengiriman darah ke Tangerang

Syukran Aldiansyah Sekretaris PMI Banda Aceh

ACEHIMAGE.COM – Sebanyak 2.050 kantong milik PMI Banda Aceh dikirim ke Tangerang, Provinsi Banten. Pengiriman dilakukan secara bertahap mulai Januari hingga April 2022.
Pengiriman kantong darah ini dilakukan secara diam-diam tanpa ada pembahasan dan persetujuan pengurus PMI Banda Aceh. Selain itu pengiriman diduga mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

Adanya pengiriman 2.050 kantong darah ini pertama kali ditemukan Sekretaris PMI Banda Aceh Syukran Aldiansyah saat melakukan sidak ke Unit Donor Darah (UDD).

"Ini dasarnya dari kecurigaan kami di pengurus karena ada beredar isu ada pengiriman darah diam-diam ke Tangerang, kami tidak tahu itu. Kita lakukan sidak di PMI dengan pengurus-pengurus ternyata benar ada pengiriman darah ke Tangerang," kata Sekretaris PMI Banda Aceh Syukran Aldiansyah kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Ribuan kantong darah itu, katanya, diduga dikirim pada Januari, Februari dan April. Menurutnya, pengurus tidak mengetahui adanya pengiriman tersebut karena selama ini tidak diberi akses ke UDD.

"Selama ini akses kami ke UDD ditutup oleh ketua, kami tidak tahu apa. Data yang kami peroleh darah yang dikirim itu sekitar 2.050 kantong," jelasnya.

Menurutnya, pengiriman darah itu seharusnya mendapat persetujuan para pengurus serta adanya rapat pleno sebelum diambil keputusan. Selain itu, pengiriman darah keluar daerah juga ada syarat dan SOP yang harus penuhi.

"Pertama ketersediaan stok darah di Aceh terpenuhi, kedua harus berdasarkan Pergub dan Permenkes dengan biaya pengganti pengelolaan darah per kantong Rp 360 ribu," jelasnya.

Syukran mengatakan, dalam sidak juga diketahui biaya pengganti per kantong hanya Rp 300 ribu. Permasalahan itu disebut sudah disampaikan ke pengurus PMI Aceh.

"Kami dari pengurus sudah sampaikan hal ini ke PMI provinsi untuk menindaklanjuti terkait hal itu," ujar Syukran.

Mendengar kabar adanya pengiriman 2.050 kantong darah secara diam-diam membuat Pemerintah Aceh bereaksi. Melalui Juru Bicara Muhammad MTA, Pemerintah Aceh mendorong pihak kepolisian mengusut peristiwa tersebut.

Muhammad mengatakan, Pemerintah Aceh selama ini mempunyai program donor darah rutin yang diikuti seluruh ASN serta masyarakat umum. Selama program itu berjalan, kebutuhan darah di Tanah Rencong selalu terpenuhi bahkan surplus.

"Jika kemudian surplus darah ini dipergunakan secara tidak benar maka kita harapkan kepada pihak aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait ini," kata Muhammad kepada detikSumut, Kamis (12/5/2022).

Muhammad mengaku mendapat informasi adanya praktik pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan oknum internal PMI dalam pengiriman darah Aceh ke luar. Dia menduga ada kecurangan dalam proses pengelolaan dan pengiriman darah tersebut.

"Pelanggaran prosedur ini kemudian disinyalir ada permainan atau praktik culas dalam hal pengiriman stok darah Aceh ke luar daerah," ujar Muhammad.

"Pemerintah Aceh tidak mempermasalahkan ada pengiriman darah keluar daerah karena darah memang untuk kemanusiaan, dan tentu jika memang secara prosedur dan kebutuhan kita sudah terpenuhi," lanjutnya.

Menurut Muhammad, saling tuding antar pengurus PMI memperlihatkan ada yang tidak beres dalam pengelolaan darah terutama hasil donor yang dilakukan ASN. Pemerintah Aceh meminta polisi melakukan pengusutan.

"Untuk menghindari polemik dan fitnah, penting dilakukan pengusutan oleh pihak aparat penegak hukum demi terpenuhi keadilan bagi kemanusiaan yang sedang dijalankan oleh PMI," kata Muhammad.[]

Sumber:detik.com
Rubrik:ACEH

Komentar

Loading...