Pilkada 2017
11 Ribu Warga Aceh Timur Terancam Tidak Bisa Memilih

ACEH TIMUR - Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Timur mencatat sekitar 11 ribu penduduk Aceh Timur yang masuk dalam daftar pemilih potensial belum memiliki e-KTP.
“Berdasarkan data dari KIP Aceh Timur tanggal 2 Desember 2016, terdapat sebanyak 12.252 orang pemilih potensial di Aceh Timur belum memiliki e-KTP. Namun setelah diverifikasi, totalnya hanya 11.539 orang,” kata Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Aceh Timur, Ahmad Fuad, Jumat 30 Desember 2016.
Ahmad menjelaskan, dari 11.539 orang tersebut, baru 2.979 orang yang telah melakukan perekaman e-KTP. Sedangkan sebanyak 6.110 orang belum melakukan perekaman.
Sebanyak 2.450 orang identitasnya masih belum terdata dalam database daerah.
“Penyebabnya bisa akibat kesalahan dalam proses pemutakhiran data yang dimasukkan secara manual oleh petugas pemutakhiran data pemilih di setiap kecamatan,” katanya.
Pihaknya mengharapkan agar masyarakat yang merasa belum melakukan perekaman e-KTP agar segera datang ke Disdukcapil sehingga hak pilihnya dalam Pilkada 2017 mendatang dapat terjamin.
Komentar