Polres Bener Meriah Perintahkan Reskrim Periksa Galian C

BENER MERIAH – Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK memerintahkan Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah untuk meninjau keberadaan penambangan galian C di Kabupaten tersebut.
“Menindaklanjuti dari sejumlah pemberitaan di media cetak, online saya perintahkan Reskrim untuk memeriksa kegaiatan penambangan galian C,"kata Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, Selasa (8/12/2020) di ruang kerjanya.
Menurut Kapolres, pihaknya berharap semua pengusaha galian C bekerja sesuai ketentuan dan diharapkan mereka semua melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi syarat beroperasinya penambangan galin C itu.
Selain itu, Siswoyo juga menyarankan kepada pekerja galian C agar menghormati sosial budaya setempat saat bekerja. Terlebih diwaktu-waktu tertentu.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim SH menyebutkan, sekira hari minggu (6/12) yang lalu, pihaknya sudah mencoba amankan lokasi galian C di kabupaten Bener Meriah, tetapi saat itu tidak semua pemilik galian C yang datang. Namun hanya beberapa pemilik yang membawa dokumen.
“Ada dua lokasi galian C yang belum datang dan kita masih menunggu mereka membawa dokumen galian C mereka,"kata Rifki Muslim.
Menurut Rifki, rata-rata mereka sudah mengantongin izin namun ada indikasi titik koordinatntya sudah bergeser dan juga mereka masih mengunakan minyak yang bersubsidi.
"Justru itu, kami menghimbau kepada pemilik galian C untuk tidak mengunakan minyak bersubsidi lagi dan jangan melakukan penggalian di luar titik koordinat,"tegasnya.
Komentar