Pasca Dibubarkan FPI Langsung Ganti Nama Jadi Front Persatuan Islam

JAKARTA - Sebanyak 19 tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam (FPI). Nama Front Persatuan Islam ini muncul setelah pemerintah membubarkan serta menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020) siang.
Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, FPI tidak berubah hanya berganti nama untuk kendaraan baru dalam berjuang.
Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah, dan tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam (FPI).
"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru dalam berjuang," kata Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Rabu petang.
Menurut Aziz Yanuar, perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.
"Sudah deklarasi barusan. Di suatui tempat di Jakarta," kata Aziz Yanuar.
Aziz mengatakan, nama baru Front Persatuan Islam tidak mengubah struktur FPI. Tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.
Berdasarkan pernyataan pers yang diterima Kompas.tv, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.
Berikut deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI):
1. Habib Abu Fihir Alattas
2. KH Tb Abdurrahman Anwar
3. KH Ahmad Sabri Lubis
4. H Munarman
5. KH Abdul Qadir Aka
6. KH Awit Mashuri
7. Ust Haris Ubaidillah
8. Habib Idrus Al Habsyi
9. Ust Idrus Hasan
10. Habib Ali Alattas SH
11. Habib Ali Alattas SKom
12. H I Tuankota Basalamah
13. Habib Syafiq Alaydrus SH
14. H Baharuzaman SH
15. Amir Ortega
16. Syahroji
17. H Waluyo
18. Joko
19. M Luthfi SH.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Komentar