Polisi Tunggu Izin Mendagri
Ini Deretan Anggota DPRA yang Akan Diperiksa Soal Beasiswa

BANDA ACEH - Kepolisian Daerah Aceh sejauh ini terus mendalami dan memeriksa setiap orang yang berkaitan dengan kasus beasiswa pendidikan masyarakat Aceh yang pernah diusulkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2019.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan tertulis kepada wartawan menyampaikan Polisi masih menunggu izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memeriksa enam anggota DPR Aceh terkait dugaan korupsi beasiswa.
BACA JUGA:DPRA Ajak Semua Elemen Tolak Pilkada Tahun 2024 Diberlakukan di Aceh
"Ada 25 anggota DPRA periode 2014-2019 sebagai pengusul bantuan biaya pendidikan masyarakat Aceh Tahun 2017 dan 6 di antaranya masih aktif," kata Winardi belum lama ini.
BACA JUGA:Polda Aceh Serius Usut Kasus Beasiswa Usulan DPRA
Oleh sebab itu, enam orang lagi yang belum diperiksa berhubung masih aktif sebagai anggota DPRA dan menunggu kelengkapan administrasi yaitu gelar perkara di Bareskrim Polri dan ijin pemeriksaan dari Mendagri.
"Ada 6 lagi yang masih aktif dan menunggu ijin pemeriksaan dari Mendagri, yaitu AA, AM, HY, IUA, YH dan ZF," pungkas Winardy.
Komentar